You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Slide 1
Slide 2

Visi dan Misi

Administrator 24 Agustus 2016 Dibaca 74 Kali
Visi dan Misi

Visi dan Misi

A. VISI

SUNGAI RENGIT TENTRAM ( TENANG, TEDUH, RAPI, AMAN, dan MAKMUR)

Mewujudkan masyarakat yang Sejahtera dan bertaqwa atau Desa Sungai Rengit yang Maju dan Modern Tahun 2021
Motto Desa : Sungai Rengit Sejahtera

B. MISI

Untuk mencapai Visi tersebut dilaksanakan melalui Misi yaitu :

  1. Melakukan reformasi birokrasi dijajaran Aparatur Pemerintah Desa untuk meningkatkan kwalitas pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan pelatihan dan penyuluhan terhadap Aparatur Pemerintah Desa.
  2. Menyelenggarakan Pemerintahan yang bersih, transparansi, dan akuntabel dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
  3. Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan berupa penyuluhah khusus kepada UKM, wiraswastawan, dan petani yang berbasis pada potensi asli desa.
  4. Melaksanakan Program Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah
  5. Mengelola asset desa yang ada untu kepentingan masyarakat.
  6. Meningkatkan pretasi olahraga dengan melakukan pembenahan dan pembangunan sarana dan prasarana olahraga.
  7. Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak sehingga Desa Sungai Rengit menjadi desa yang lebih maju dan mandiri dengan menjalin kerjasama denga semua pihak.
  8. Melaksanakan dan Meningkatkan Sistem Keamanan Lingkungan.

Tujuan dan Sasaran

I. Tujuan :

  1. Meningkatkan pengetahuan SDM Aparatur Pemerintahan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Masyarakat Desa.
  2. Meningkatkan keterampilan SDM Aparatur Pemerintahan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Masyarakat Desa.
  3. Memperbaiki sikap dan Perilaku SDM Aparatur Pemerintahan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Masyarakat Desa.
  4. Mengoptimalkan penerapan peraturan Desa.
  5. Menerapkan standar pelayanan prima.
  6. Mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan Asli Desa.
  7. Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam desa.
  8. Mengoptimalkan sumbangan dari pihak ke tiga.
  9. Mengoptimalkan peran dan fungsi koperasi.
  10. Megoptimalkan peran dan fungsi UKM.

II.Sasaran :

  1. Meningkatnya pemahaman SDM Aparatur Pemerintahan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Masyarakat Desa 20 % setiap tahun.
  2. Meningkatnya keterampilan SDM Aparatur Pemerintahan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Masyarakat Desa 25 % setiap tahun.
  3. Membaiknya sikap dan perilaku SDM Aparatur Pemerintahan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Masyarakat Desa 20 % setiap tahun.
  4. Disusun dan ditetapkannya 2 (Dua) peraturan desa setiap tahun.
  5. Disusun dan ditetapkannya standar Operasional Prosedur pelayanan kepada masyarakat.
  6. Meningkatnya PAD 20 % setiap tahun.
  7. Meningkatnya pemanfaatan lahan masyarakat dan atau kebun Desa 20 % setiap tahun.
  8. Meningkatnya sumbangan dari pihak ketiga 40 % setiap tahun.
  9. Meningkatnya jumlah anggota dan omset koperasi.
  10. Meningkatnya peran masyarakat dalam pengelolaan UKM.
  11. Meningkatnya swadaya dan partisipasi masyarakat 40 % setiap tahun.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image